Bank Garansi Surety Bond Semarang – Jaminan Pelaksanaan

Bank Garansi Surety Bond Semarang – Jaminan Pelaksanaan

PENGERTIAN BANK GARANSI

sekundangmaju.comBank Garansi adalah Perjanjian Dua Pihak antara PENJAMIN dan TERJAMIN, dimana Pihak Pertama (PENJAMIN) memberikan jaminan untuk Pihak Kedua (TERJAMIN) bagi kepentingan Pihak Ketiga (PENERIMA JAMINAN). Bahwa apabila TERJAMIN oleh sebab sesuatu hal lalai atau gagal melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan dengan PENERIMA JAMINAN, maka PENJAMIN bertanggung jawab terhadap PENERIMA JAMINAN untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban TERJAMIN.

JENIS BANK GARANSI
Jenis Bank Garansi yang dapat dijamin antara lain :
  1. Jaminan Penawaran (Bid Bond atau Tender Bond) menjamin PENERIMAJAMINAN/ Obligee (Pemilik Proyek) atas kerugian karena TERJAMIN/Principal (Kontraktor) yang memenangkan tender mengundurkan diri/ingkar janji atas syarat yang ditentukan dalam dokumen tender;
  2. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond), menjamin PENERIMA JAMINAN/ Obligee (Pemilik Proyek) atas kerugian karena TERJAMIN/Principal (Kontraktor) tidak mengembalikan uang muka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak/tidak melaksanakan proyek;
  3. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), menjamin PENERIMA JAMINAN/ Obligee (Pemilik Proyek) atas kerugian karena TERJAMIN/Principal (Kontraktor) tidak melaksanakan proyek sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kontrak (gagal melaksanakan proyek);
  4. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond/Retention Bond), menjamin PENERIMA JAMINAN/ Obligee (Pemilik Proyek) atas kerugian karena TERJAMIN/Principal (Kontraktor) tidak melaksanakan pemeliharaan, memperbaiki kerusakan-kerusakan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai yang diatur dalam kontrak;
  5. Custom Bond, menjamin Bea Cukai (Obligee) atas kerugian karena TERJAMIN/Principal (importir) tidak melaksanakan re-eksport atas barang import yang mendapat fasilitas barang import dalam jangka waktu yang telah ditentukan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan tentang Pemberian Fasilitas Import, atau tidak menyelesaikan kewajiban pungutan negara yang terhutang (pembayaran bea masuk kepada Bea Cukai)
KERUGIAN YANG DI JAMIN, TIDAK DIJAMIN DAN PERSENTASE PENJAMINAN
  1. Kerugian yang dijamin atas Penjaminan BG adalah sebesar Nilai BG dikalikan coverage Penjaminan apabila TERJAMIN dinyatakan gagal atau wanprestsi Bowheer akibat tidak dapat menyelesaikan kewajibannya sebagaimana yang diperjanjikan, dan telah terdapat klaim dari Bowheer kepada Bank (PENERIMA JAMINAN).
  2. Persentase Penjaminan maksimal adalah 100% dari Nilai BG.
  3. Kerugian yang tidak dijamin adalah yang disebabkan oleh :
    1. Reaksi nuklir, sentuhan rasio aktif, radiasi reaksi inti atom yang berlangsung mengakibatkan kegagalan usaha TERJAMIN untuk memenuhi kewajibannya tanpa memadang bagaimana dan dimana terjadinya;
    2. Terjadinya peperangan baik dinyatakan maupun tidak atau sebagian Wilayah Indonesia dinyatakan dalam keadaan bahaya atau dalam keadaan darurat perang;
    3. Terjadinya huru-hara yang bekaitan dengan gerakan politik yang langsung mengakibatkan kegagalan TERJAMIN untuk melaksanakan kewajibannya;
    4. Tindakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia terhadap TERJAMIN dan/atau PENERIMA JAMINAN;
    5. Terjadinya bencana alam yang mengakibatkan kerugian langsung kepada usaha TERJAMIN;
    6. Dokumen yang terkait dengan fasilitas BG dan dan proyek terkait tidak sah;
    7. Tindakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia terhadap TERJAMIN dan/atau PENERIMA JAMINAN yang berpengaruh terhadap Bank Garansi yang Dijamin;
    8. Adanya pemufakatan jahat yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam Perjanjian BG;

Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh pihak PENERIMA JAMINAN.Bank Garansi Surety Bond Semarang – Jaminan Pelaksanaan

Hormat Kami.
PT. SEKUNDANG MAJU BERSAMA
Jasa Bank Garansi & Surety Bond
Jl. Batu Amantis No. 19 Kayu Putih Kec. Pulo Gadung Jakarta Timur
Kantor              : +62 21. 22483553
Fax                   :  +62 21 22243543
HP                    : 0813-1122-4352 ( ZONI Aprizal
Website            :www.sekundangmaju.com

cc: https://www.jamkrida-jabar.co.id/pages/penjaminan-bank-garansi
https://sellercenter.lazada.co.id/seller/helpcenter/Jaminan-LazMall-untuk-Pembeli.html?spm=a2a14.helpcenter-psc-topic.articles-list.4.2e9c4e88cVmDfs
https://www.tokopedia.com/?gclid=CjwKCAjwhJukBhBPEiwAniIcNYEIEl6IedpzRLn-IQdbNENSh4aiewWzn3bIodzsjKBGD4CDmynGGBoC7qAQAvD_BwE

                            Copyright © 2018. PT. Sekundang Maju Bersama. All Right Reserved.

Jasa Penerbitan Bank Garansi di Jakarta Selatan – Surety Bond

Jasa Penerbitan Bank Garansi di Jakarta Selatan – Surety Bond

Jasa Penerbitan Bank Garansi di Jakarta Selatan – Surety Bond

sekundangmaju.com.Perkenalkan Kami dari PT. SEKUNDANG MAJU BERSAMA hadir sebagai pemberi solusi untuk para kontraktor yang membutuhkan Jaminan bank garansi atau asuransi, Selain itu kami juga bisa memberi kan jaminan lain untuk proyek yang sedang berjalan mau pun proyek yang akan berjalan,Dengan segala kemudahan dan tentunya terjamin.Jasa Penerbitan Bank Garansi di Jakarta Selatan – Surety Bond

Adapun berikut ini merupakan beberapa jenis bank garansi yang tidak kalah pentingnya untuk Anda ketahui.

1.Garansi Dalam Bentuk Warkat

Jenis jasa bank garansi tanpa agunan yang pertama adalah garansi dalam bentuk warkat, yaitu merupakan bank garansi yang di keluarkan oleh bank yang mengharuskan adanya kewajiban membayar bagi bank terhadap pihak pemerinta jika nasabah melakukan wanprestasi.

2.Garansi Lainnya
Bank garansi lainnya adalah garansi atau jaminan yang di keluarkan oleh bank di luar kedua jenis sebelumnya. Dalam segala jenis bentuk, jika garansi tersebut di alirkan maka bank tetap bertindak sebagai penjamin yang mampu menimbulkan kewajiban membayar sejumlah tertentu kepada pihak yang terjamin.

Pengertian Bank Garansi
Bank Garansi merupakan produk yang di keluarkan oleh bank dalam bentuk surat atau sertifikat yang menyatakan bahwa nasabah bank yang menjadi terjamin memiliki kemampuan finansial yang cukup yang di dukung oleh bank untuk menjalankan pekerjaan yang di berikan oleh penerima jaminan (pemilik proyek).

pihak penanggung bisa memilih salah satu dari pasal 1831 atau pasal 1832 untuk diterapkan.

jasa pembuatan jaminan pelaksanaan di Banjarmasin

Jenis Bank Garansi

Bank garansi memiliki beragam jenis sesuai dengan keperluan penggunaan jaminan, atau transaksi yang di lakukan oleh nasabah. Pada intinya jenis bank garansi adalah bentuk jaminan yang menjamin tidak ada cedera janji oleh pihak berkewajiban. Berikut berbagai jenis  bank garansi adalah:

– Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.Jasa Penerbitan Bank Garansi di Jakarta Selatan – Surety Bond

Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah di terima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Dengan demikian, silahkan pilihan jenis produk jaminan yang Anda butuhkan dari Konsultan Asuransi sebagai jasa bank garansi tanpa agunan. Jangan lupa juga untuk langsung mengunjungi laman https://www.sekundangmaju.com/ untuk mengetahui informasi lebih lengkap lainnya.

Info lebih lanjut Hub WA/TL: 081311224352

PT. SEKUNDANG MAJU BERSAMA( EMAIL: zoni.insurance@gmail.com
ZONI APRIZAL

 

Jasa Penerbitan Bank Garansi di Banten – Surety Bond

Jasa Penerbitan Bank Garansi di Banten – Surety Bond

Jasa Penerbitan Bank Garansi di Banten – Surety Bond

sekundangmaju.com.Perkenalkan Kami dari PT. SEKUNDANG MAJU BERSAMA hadir sebagai pemberi solusi untuk para kontraktor yang membutuhkan Jaminan bank garansi atau asuransi, Selain itu kami juga bisa memberi kan jaminan lain untuk proyek yang sedang berjalan mau pun proyek yang akan berjalan,Dengan segala kemudahan dan tentunya terjamin.Jasa Penerbitan Bank Garansi di Banten – Surety Bond

Adapun berikut ini merupakan beberapa jenis bank garansi yang tidak kalah pentingnya untuk Anda ketahui.

1.Garansi Dalam Bentuk Warkat

Jenis jasa bank garansi tanpa agunan yang pertama adalah garansi dalam bentuk warkat, yaitu merupakan bank garansi yang di keluarkan oleh bank yang mengharuskan adanya kewajiban membayar bagi bank terhadap pihak pemerinta jika nasabah melakukan wanprestasi.

2.Garansi Lainnya
Bank garansi lainnya adalah garansi atau jaminan yang di keluarkan oleh bank di luar kedua jenis sebelumnya. Dalam segala jenis bentuk, jika garansi tersebut di alirkan maka bank tetap bertindak sebagai penjamin yang mampu menimbulkan kewajiban membayar sejumlah tertentu kepada pihak yang terjamin.

Pengertian Bank Garansi
Bank Garansi merupakan produk yang di keluarkan oleh bank dalam bentuk surat atau sertifikat yang menyatakan bahwa nasabah bank yang menjadi terjamin memiliki kemampuan finansial yang cukup yang di dukung oleh bank untuk menjalankan pekerjaan yang di berikan oleh penerima jaminan (pemilik proyek).

pihak penanggung bisa memilih salah satu dari pasal 1831 atau pasal 1832 untuk diterapkan.

jasa pembuatan jaminan pelaksanaan di Banjarmasin

Jenis Bank Garansi

Bank garansi memiliki beragam jenis sesuai dengan keperluan penggunaan jaminan, atau transaksi yang di lakukan oleh nasabah. Pada intinya jenis bank garansi adalah bentuk jaminan yang menjamin tidak ada cedera janji oleh pihak berkewajiban. Berikut berbagai jenis  bank garansi adalah:

– Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.Jasa Penerbitan Bank Garansi di Banten – Surety Bond

Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah di terima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Dengan demikian, silahkan pilihan jenis produk jaminan yang Anda butuhkan dari Konsultan Asuransi sebagai jasa bank garansi tanpa agunan. Jangan lupa juga untuk langsung mengunjungi laman https://www.sekundangmaju.com/ untuk mengetahui informasi lebih lengkap lainnya.

Info lebih lanjut Hub WA/TL: 081311224352

PT. SEKUNDANG MAJU BERSAMA( EMAIL: zoni.insurance@gmail.com
ZONI APRIZAL

 

Jasa Penerbitan Jaminan Bank Garansi – Asuransi di Banjarmasin

Jasa Penerbitan Jaminan Bank Garansi – Asuransi di Banjarmasin

Jasa Penerbitan Jaminan Bank Garansi – Asuransi di Banjarmasin

sekundangmaju.com.Perkenalkan Kami dari PT. SEKUNDANG MAJU BERSAMA hadir sebagai pemberi solusi untuk para kontraktor yang membutuhkan Jaminan bank garansi atau asuransi, Selain itu kami juga bisa memberi kan jaminan lain untuk proyek yang sedang berjalan mau pun proyek yang akan berjalan,Dengan segala kemudahan dan tentunya terjamin.Jasa Penerbitan Jaminan Bank Garansi – Asuransi di Banjarmasin

Adapun berikut ini merupakan beberapa jenis bank garansi yang tidak kalah pentingnya untuk Anda ketahui.

1.Garansi Dalam Bentuk Warkat

Jenis jasa bank garansi tanpa agunan yang pertama adalah garansi dalam bentuk warkat, yaitu merupakan bank garansi yang di keluarkan oleh bank yang mengharuskan adanya kewajiban membayar bagi bank terhadap pihak pemerinta jika nasabah melakukan wanprestasi.

2.Garansi Lainnya
Bank garansi lainnya adalah garansi atau jaminan yang di keluarkan oleh bank di luar kedua jenis sebelumnya. Dalam segala jenis bentuk, jika garansi tersebut di alirkan maka bank tetap bertindak sebagai penjamin yang mampu menimbulkan kewajiban membayar sejumlah tertentu kepada pihak yang terjamin.

Pengertian Bank Garansi
Bank Garansi merupakan produk yang di keluarkan oleh bank dalam bentuk surat atau sertifikat yang menyatakan bahwa nasabah bank yang menjadi terjamin memiliki kemampuan finansial yang cukup yang di dukung oleh bank untuk menjalankan pekerjaan yang di berikan oleh penerima jaminan (pemilik proyek).

pihak penanggung bisa memilih salah satu dari pasal 1831 atau pasal 1832 untuk diterapkan.

jasa pembuatan jaminan pelaksanaan di Banjarmasin

Jenis Bank Garansi

Bank garansi memiliki beragam jenis sesuai dengan keperluan penggunaan jaminan, atau transaksi yang di lakukan oleh nasabah. Pada intinya jenis bank garansi adalah bentuk jaminan yang menjamin tidak ada cedera janji oleh pihak berkewajiban. Berikut berbagai jenis  bank garansi adalah:

– Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.jasa pembuatan jaminan pelaksanaan di Banjarmasin

Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah di terima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Dengan demikian, silahkan pilihan jenis produk jaminan yang Anda butuhkan dari Konsultan Asuransi sebagai jasa bank garansi tanpa agunan. Jangan lupa juga untuk langsung mengunjungi laman https://www.sekundangmaju.com/ untuk mengetahui informasi lebih lengkap lainnya.

Info lebih lanjut Hub WA/TL: 081311224352

PT. SEKUNDANG MAJU BERSAMA( EMAIL: zoni.insurance@gmail.com
ZONI APRIZAL

 

Jasa Bank Garansi Jaminan Uang Muka di Semarang 

Jasa Bank Garansi Jaminan Uang Muka di Semarang 

Dalam menjalankan suatu pekerjaan proyek  tentunya kita membutuhkan jaminan untuk kelancaran dan kenyaman dalam bekerja, dalam hal ini  kami PT. SEKUNDANG MAJU BERSAMA hadir di tengah-tengah anda untuk membantu penerbitan bank garansi dan surety bond tentunya  tanpa cash collateral dengan jaminan dan syarat-syarat mudah serta mudah dalam pengurusan cepat dalam pemberkasan dan pelaksanaan untuk menerbitan suatu jaminan.

Tentunya  dalam hal ini jaminan yang kami tawarkan adalah jaminan yang sangat bapak atau ibu butuhkan dalam pengerjaan proyek atau pengadaan barang dan jasa,oleh karna itu PT kami dan saya pribadi ingin membantu bapak/ibu dalam penerbitan bank garansi dan surety bond,adapun produk yang kami tawarkan adalalah sebagai berikut

1.JAMINAN PENAWARAN

Jaminan Penawaran atau disebut juga Bid Bond adalah jaminan yang di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal pemegang Bid Bond telah memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh Obligee untuk mengikuti pelelangan tersebut,dan apabila Principal memenangkan pelelangan maka akan sanggup untuk menutup Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan dengan Obligee. Apabila tidak maka Surety Company akan membayar kerugian kepada Obligee sebesar selisih antara penawaran Principal yang terendah dengan Principal terendah berikutnya maksimum sebesar nilai jaminan.

Risiko dalam Bid Bond baru timbul setelah di tentukannya pemenang tender, risko tersebut adalah :Bila pemenang tender mengundurkan diri Bila pemenang tender tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan setelah keluarnya SPK,Fungsi Jaminan Penawaran adalah Sebagai syarat dalam pelelangan suatu proyek dengan tujuan agar peserta tender bersungguh sungguh untuk mendapatkan proyek yang di tenderkan Kontraktor sebagai pemenang tender dapat di jamin oleh Surety Company bila di kenakan sanksi karena mengundurkan diri

2.JAMINAN PELAKSANAAN

Jaminan Pelaksanaan atau Performance Bond adalah jaminan yang diterbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal akan dapat menyelesaikan pekerjaan yang di berikan oleh Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang di perjanjikan dalam kontrak pekerjaan.

Apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kontrak maka Surety Company akan memberikan ganti rugi kepada obligee maksimum sebesar nilai jaminan. Besarnya nilai Jaminan (Penal Sum) Pelaksanaan adalah prosentase tertentu dari nilai kontrak proyek itu sendiri yaitu antara 5% s/d 10% dari nilai proyek.Apabila pada saat berakhirnya kontrak ternyata masih ada kewajiban yang belum di penuhi oleh Principal maka Jaminan Pelaksanaan dapat di perpanjang sesuai dengan kesepakatan antara Obligee dan Principal yang di tuangkan dalam addendum kontrak.

Fungsi Jaminan Pelaksanaan adalah Sebagai syarat dalam penanda tanganan kontrak kerja bagi pemenang tender Jika Principal tidak melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak, maka Surety Company akan memberikan ganti rugi kepada Obligee dengan mencairkan Jaminan Pelaksanaan.

3.JAMINAN UANG MUKA

Jaminan Pembayaran Uang Muka atau Advance Payment Bond yang di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal akan sanggup mengembalikan uang muka yang telah di terimanya dari Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang di perjanjikan dalam kontrak, dengan maksud untuk mempelancar pembiayaan proyek. Apabila Principal gagal melaksanakan pekerjaannya dan karenanya uang muka tidak bisa di kembalikan maka Surety Company akan mengembalikan uang muka kepada Obligee sebesar sisa uang muka yang belum di kembalikan (jumlah uang muka yang di terima Principal,

di kurangi dengan cicilan/tahapan pembayaran prestasi) maksimum sebesar nilai jaminan. Jumlah uang muka yang di jamin oleg Surety Company akan berkurang sesuai dengan cicilan pengembalian uang muka yang telah di bayar oleh Principal kepada Obligee. Besarnya nilai Jaminan Pembayaran Uang Muka adalah prosentase tertentu dari nilai kontrak proyek itu sendiri, yaitu sebesar 20% dari nilai kontrak proyek. Apabila pada saat jatuh tempo,pembayaran uang muka tersebut belum di kembalikan oleh Principal, maka Jaminan Pembayaran Uang Muka dapat di perpanjang sesuai dengan kesepakatan antara Obligee dan Principal.

Fungsi Jaminan Pembayaran Uang Muka Sebagai syarat bila Principal mengambil uang muka untuk tujuan memperlancar pembiayaan proyek yang di kerjakannya Jika Principal gagal melaksanakan pekerjaan sehingga tidak dapat mengembalikan uang muka yang telah di terimanya, maka Surety Company akan membayar kepada Obligee sebesar sisa uang muka yang belum di lunasinya.

4.JAMINAN PEMELIHARAAN

Jaminan Pemeliharaan atau yang di sebut juga Maintenance Bond diterbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa principal akan sanggup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan yang di perjanjikan dalam kontrak.

Apabila Principal gagal memperbaiki kerusakan-kerusakan dan/atau kekurangan maka Surety Company akan mengganti biaya yang di keluarkan untuk memperbaiki kerusakan maksimum sebesar nilai jaminan. Besarnya nilai jaminan adalah prosentase tertentu dari nilai kontrak proyek itu sendiri sebesar 5% di mana pada saat Principal telah menyelesaikan 100% atas proyeknya dan di terbitkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.Jasa Bank Garansi Jaminan Uang Muka di Semarang

CC: bank garansi surety bond 
jaminan penawaran di banten jaminan uangmuka di bekasi jaminan pelaksanaan di medan jaminanan pemeliharaan di Bandung

Hormat Kami:
PT. SEKUNDANG MAJU BERSAMA
JL. Batu Amantis No. 19 Kel. Kayu Putih Kec. Pulo Gadung Jakarta Timur
Kantor: Telp : +62 21 2248 3553
Untuk Kunsultasi Negosiasi Langsung Hub wa/tl 081311224352

× mohon chat di wa untuk lebih lanjut